SLOGAN

AYO GABUNG PKP INDONESIA KAB MAJALENGKA TETAP JAYA

Rabu, 26 Oktober 2011

Sejarah Lahirnya PKP INDONESIA

Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP INDONESIA) adalah kelanjutan dari Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) yang dideklarasikan pada tanggal 15 Januari 1999; yang kemudian berganti nama pada tahun 2002 karena ketentuan electoral threshold sesuai UU No. 3 Tahun 1999 jo UU No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum (Legislatif). 
  Partai ini lahir di awal masa reformasi, sebagai jawaban menghadapi krisis multi dimensi yang telah melemahkan sendi-sendi Persatuan dan Kesatuan bangsa. Diawali dengan membentuk Gerakan Keadilan dan Persatuan Bangsa (GKPB), yang dimotori oleh mantan Wakil Presiden Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, mantan Menhankam / Pangab Jenderal TNI (Purn) Edi Sudradjat, Tatto S. Pradjamanggala, Ir. Siswono Yudhohusodo, Ir. Sarwono Kusumaatmaja, Hayono Isman, Letjen TNI (Purn) Suryadi, Ali Sadikin, Kemal Idris, Udju S. Dinata, Prof. Sri Edi Swasono, David Napitupulu, Bambang Warih Koesoema, KH. Said Aqil Siradj, Ki. H. Umar Mansyur, Dr. Meutia Hatta, John Pieris, Marah Halim Harahap, Anton J. Supit, EE Mangindaan, Freddy Numbery, Indra Bambang Utoyo, Pontjo Sutowo, beserta komponen bangsa lainnya, yang kemudian dibentuklah PKP pada tanggal 15 Januari 1999 untuk mengikuti Pemilu 5 April 1999. Dan kemudian menjadi PKP Indonesia pada tahun 2002.

Arti dan lambang PKP INDONESIA

Tanda gambar PKP INDONESIA diperkenalkan kepada masyarakat sebagai: PERISAI (1), bergambar GARUDA (2), MERAH PUTIH (3), yang memegang rangkaian PADI DAN KAPAS(4).

Arti lambang dapat dijelaskan sebagai berikut : (1) PERISAI melambangkan Perlindungan Pancasila; (2) GARUDA melambangkan Martabat Bangsa Yang Ksatria; (3) MERAH-PUTIH melambangkan Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan (4) PADI-KAPAS melambangkan Keadilan dan Kesejahteraan.

Singkatan nama Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia adalah : PKP INDONESIA, yang penulisannya menggunakan huruf tebal mengambarkan prinsip yang teguh untuk memperjuangkan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika